Pengantin Hindu bernama Zarina
Malahan, apa yang penganjur acara itu tidak tahu, atau tidak diberitahu adalah Deklarasi Cairo Mengenai Hak Asasi Manusia Dalam Islam adalah rentetan dari Report of the Meeting of the Committee of Legal Experts yang diadakan di Tehran, Republik Islam Iran pada 26 sehingga 28 Disember 1989.
Akan tetapi ulama tersebut dengan tegas telah mengatakan, “Kalian telah melakukan empat jenis kemungkaran atas nama nahi mungkar. Pertama, kalian telah menceroboh sebuah majlis perkahwinan. Kedua, kalian telah melakukan pengintaian dan kalian tiada hak melakukannya. Ketiga, kalian telah melewati atap dan bumbung rumah orang untuk tiba ke rumah pengantin tersebut. Dan keempat, siapakah yang telah memberi izin kepada kalian untuk berkelahi sedemikian dan menampar seorang pengantin perempuan?”
Artikel yang dimaksudkan adalah Artikel 4, 5, dan 10:

